Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengalokasian alokasi dana desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 yang terdiri atas: ketentuan umum; pengalokasian; penyaluran; penggunaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat