PEDOMAN PENGELOLAAN DANA TRANSFER KEPADA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2020/ No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menten Keuangan
Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menten Keuangan Nomor 2Ö5/PMK.Ö7/2Öi9
tentang Pengelolaan Dana Desa maka Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Transfer Kepada Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 38
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengelolaan Dana perlu diubah kembali.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Transfer Kepada Desa;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Ündang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor, 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan* Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18
Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Transfer Kepada Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I Bab II huruf C;
2. Ketentuan Lampiran I Bab III huruf C diubah;
3. Ketentuan Lampiran II huruf BB dan GG diubah dan dibaca
sebagaimäna tercantum dalam lampiran I yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
4. Ketentuan Lampiran II huruf MM dihapus.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
- Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2020 diubah.
- 32 hlm
|