Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, perlu adanya kode etik bagi penyelenggara pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
10. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan;
mengatur kode etik penyelenggara pengadaaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat nilai dasar dan penyelenggara pengadaan barang/jasa, prinsip, kewajiban, larangan dan majelis pertimbangan kode etik, pengaduan pelanggaran, pemeriksaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Pemberian Kesempatan Kepada Penyedia Barang/Jasa Untuk Menyelesaikan Pekerjaan Hingga Melampauhi TA Berkenaan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemkab Kep. Mentawai melaksanakan aplikasi sistem administrasi perkantoran berbasis elektronik
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PermenPANRB No. 6 Tahun 2011
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Arsitektur Sistem
3. Cakupan Sistem
4. Spesifikasi Sistem
5. pelaksanaan dan pengembangan
6. SDM
7. Monitoring dan Evaluasi
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 67 Tahun 2020
Pengadaan Barang/JasaPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Pati No. 16 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2017 tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2017 tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 103 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan Peraturan Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 543/27 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga
Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 tentang Harga
Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 103 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 tentang Harga Patokan
Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 14 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Thun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; Permen ESDM No 7 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen ESDM No 11 Tahun 2020; Perda Kab Pati No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 5 Tahun 2019; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Pati No 61 Tahun 2019; Perbup Pati No 108 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 103 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas PErbup Pati No 108 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Lampiran Peraturan Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 tentang
Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan
(Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 108)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor
103 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 108 Tahun 2017 tentang Harga Patokan Penjualan
Mineral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2018 Nomor 103) diubah menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Standar Belanja Fisik
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penilaian kewajaran atas
beban kerja dan biaya setiap program atau kegiatan
yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja
Perangkat Daerah, perlu ada analisa standar belanja
Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja
Fisik Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5
Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur Analisa Standar Belanja Fisik Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang merupakan
pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah, perlu ditetapkan Standar Satuan Harga Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemcrintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Pera tu ran Menteri Dal am Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Standar Harga Satuan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
5 halaman peraturan dan 2halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permen PUPR No. 14 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Usaha Kecil dan Produk Dalam Negeri; Pengawasan, Pengaduan, Sanksi dan Pelayanan Hukum; Penyelesaian Sengketa Kontrak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 75 ayat (1) PERPRES No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan dibentuknya UKPBJ Pemerintah yang melaksanakan fungsi pengoordinasian pelaksanaan tugas, pelayanan administratif dan pembinaan ASN di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan PERDA Provinsi dan Kabupaten/Kota; PERMEN Dalam Negeri Republik Indonesia No. 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan UKPBJ Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; ketentuan Pasal 2 Peraturan lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018 tentang UKPBJ, Bupati membentuk UKPBJ; PERBUP KUTIM NO. 21 Tahun 2016 tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten KUTIM sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERBUP No. 40 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten KUTIM, maka perlu diatur tentang UKPBJ; menetapkan Peraturan Bupati tentang UKPBJ Pemerintah Kabupaten KUTIM;
-
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang UKPBJ Di Lingkungan Pemerintah kabupaten kutai timur.
Bab yang di atur dalam peraturan ini memuat: Pembentukan UKPBJ; Kedudukan,Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kelola Administrasi; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
memacu motivasi dan prestasi kerja PNS/Non PNS Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim diperlukan sebuah sistem yang mengatur pemberian dan pengurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi PNS dan Non PNS Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim. Tambahan penghasilan kepada pegawai Daerah di Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur adalah Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah di Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kutim No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Tunjangan kinerja pegawai daerah pada bagian pengadaan barang dan jasa sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Tunjangan Kinerja diberikan kepada Pegawai setiap bulan. Penerima Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah di Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur diberikan berdasarkan kriteria sebagai
berikut:
a. Pejabat Struktural eselon III a;
b. Pejabat Struktural eselon IV a;
c. Pejabat Fungsional PPBJ Ahli Pertama, Muda dan Madya;
d. Jabatan fungsional umum/Pelaksana Gol II, III, dan Non PNS di Bagian Pengadaan
Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Rincian besaran Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur tercantum dalam Lampiran. Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah diberikan kepada Pegawai dengan memperhitungkan tingkat resiko kerja dan beban kerja dalam melaksanakan
tugas selama 1 (satu) bulan penuh.
(2) Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diberikan bagi Pegawai yang sedang cuti besar, cuti di luar tanggungan negara, mengikuti tugas belajar.
(3) PNS yang melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor (dinas luar) yang menyebabkan tidak mengisi daftar hadir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3), direkapitulasi setiap bulan oleh pejabat yang memiliki tugas kepegawaian pada PD yang bersangkutan dengan melampirkan Surat Perintah Atasan Langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi
penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan
Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 56 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007; PMK No 113/PMK.05/2012; Permendgari No 64 Tahun 2020; PMK No 119/PMK.02/2020; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Standar Satuan
Harga dan Biaya Tahun 2021. Standar Satuan Harga dan Biaya sebagaimana dimaksud
merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajakpajak
dan/atau jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2020.
5 hlm (tanpa lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 62 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas PEraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biayan Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas
berjalan dengan baik, dan untuk menghitung
serta menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya
kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan
dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021, perlu disusun
standarisasi yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2020 dan Pelaksanaan Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa, Patokan harga satuan untuk barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
393 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat