TUNJANGAN - KINERJA - PEGAWAI - PENGADAAN - BARANG - JASA - sekretariat
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2023/05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk memacu motivasi dan prestasi kerja Aparatur Sipil Negara serta untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Sumber Daya Manusia yang bertugas di UKPBJ berhak menerima tunjangan yang terdiri dari atas tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019
- Ketentuan Umum; ...; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
- Peraturan Bupati Kutai Timur No. 63 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Daerah pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 11 hlm.
|