Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 47 Tahun 2019

STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Standar Satuan Harga; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 47 Tahun 2019 tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
10 September 2019
Tanggal Pengundangan
10 September 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD.2019/NO.47, LL Kab. Mempawah : 6 HAL
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 632 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 65 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan