Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 103 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai keringanan harga sebanyak 25% dari harga patokan penjualan mineral bukan logam dan batuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 103 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
103
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
19 September 2018
Tanggal Pengundangan
19 September 2018
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2018
Sumber
BD No. 103/ 2018
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 361 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan
    Peraturan Bupati Pati Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan