Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Usaha Kecil dan Produk Dalam Negeri; Pengawasan, Pengaduan, Sanksi dan Pelayanan Hukum; Penyelesaian Sengketa Kontrak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat