administrasi - teknologi - elektronik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Pemberian Kesempatan Kepada Penyedia Barang/Jasa Untuk Menyelesaikan Pekerjaan Hingga Melampauhi TA Berkenaan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemkab Kep. Mentawai melaksanakan aplikasi sistem administrasi perkantoran berbasis elektronik
- UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PermenPANRB No. 6 Tahun 2011
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Arsitektur Sistem
3. Cakupan Sistem
4. Spesifikasi Sistem
5. pelaksanaan dan pengembangan
6. SDM
7. Monitoring dan Evaluasi
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- 10 Hlm
|