PERWALI Kota Bekasi No. 102 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 73, BD 2021/No.73 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Di Bidang Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Padang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan penialian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dokter, DOkter Gigi, Apoteker, Administrator kesehatan, Bidan, Perawat, Nutrisionis, Analis Kesehatan, Perawat Gigi, Asisten Apoteker, Sanitarian dan perekam medis dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Padang perlu diberikan honorarium;
b. bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Honirarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional di bidang kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Padang Tahun 2021;
UU No 9 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 1980, PP No 12 Th 2019, Perda Kota padang No 6 Th 2016, Perda Kota Padang No 7 Th 2020.
Peraturan ini berisikan standar biaya honorarium tim penilai angka kredit bidang kesehatan di lingkungan dinas kesehaan kota padang tahun 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini. Standar biaya yang dimansud adalah standar biaya anggaran maksimal yang disesuaikan denga kemampuan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 83 Tahun 2022 tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut
Peraturan Walikota Yoggyakarta Nomor 84 Tahun 2020 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan
Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratrif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Penghitungan Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2017.
Materi pokok: Pemberian Tunjungan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kemampuan Keuangan Daerah, dan Besaran Tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.147 Tahun 2020 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu adanya penyesuaian Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 70 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pekanbaru No. 36 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (21) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2O2l tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunal, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2O2l perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran2020
Dasar Hukum perwali ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 Tahun 1956; UU No.3 Tahun 2014; PP No.63 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permen Keuangan No.42 /PMK.05/2021;
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 6 (enam) bab & 10 pasal dengan materi pokok meliputi ketentuan umum; Pemberian Tunjangan hari raya & gaji ketiga belas; pembayaran; pendanaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 68
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang Berkinerja Baik dalam Pencapaian Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu diberikan penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah yang berprestasi dalam pencapaian target penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang telah ditetapkan dalam APBK;
bahwa pemberian penghargaan sebagaimana tercantum di atas dilakukan dengan melakukan penilaian kinerja yang obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan terhadap Organisasi Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah Yang Berkinerja Baik Dalam Pencapaian Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2015; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 121 Tahun 2020.
Peraturan walikota ini terdiri atas 9 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Bentuk dan Penerima Penghargaan; Bab IV Mekanisme Pemberian Penghargaan; Bab V Penggunaan; Bab VI Sumber Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelola Keuangan Daerah, serta seiring dengan agenda reformasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dal nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 54 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wdikota Pekanbaru Nomor 55 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Apa-ratur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 55) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.4 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bagi Guru dan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Walikota uNomor 71 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang tentangum Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Guru Dan Pengawas Sekolah perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021.
materi pokok: Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara bagi Guru dan Pengawas Sekolah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 62 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Pekanbaru No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru
Mencabut
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor 17)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2O2O tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah
menetapkan standar harga satuan biaya perajalanan dinas dalam negeri berpedoman pada standar biaya satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifi tas, kepatutan dan kewajaran
Dasar hukum perwali ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 tahun 2014; PP No.12 tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permen Keuangan RI No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.29 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020;
Dalam peraturan walikota ini berisi 8 (delapan) bab & 24 pasal dengan materi pokok meliputi ketentuan umum; ketentuan & mekanisme perjalanan dinas; biaya perjalanan dinas; dokumen perjalanan dinas dalam daerah & luar daerah; pelaporan & pertanggungjawaban; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2016 Nomor 17)
Lamp. : 9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat