Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2021

Tata Cara Pemberian Penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang Berkinerja Baik dalam Pencapaian Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini terdiri atas 9 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Bentuk dan Penerima Penghargaan; Bab IV Mekanisme Pemberian Penghargaan; Bab V Penggunaan; Bab VI Sumber Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang Berkinerja Baik dalam Pencapaian Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
10 September 2021
Tanggal Pengundangan
10 September 2021
Tanggal Berlaku
10 September 2021
Sumber
BD. 2021/No. 64
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan