Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 73 Tahun 2021

Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2021
Sumber
BD 2021/No.73 Seri E
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1399 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 147 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
  2. PERWALI Kota Bekasi No. 85 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
  3. PERWALI Kota Bekasi No. 102 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Penghasilan Bagi Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan