Perwal ini terdiri atas 5 Bab 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian THR dan Gaji Ketiga belas, Pembayaran, dan Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat