Peraturan ini berisikan standar biaya honorarium tim penilai angka kredit bidang kesehatan di lingkungan dinas kesehaan kota padang tahun 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini. Standar biaya yang dimansud adalah standar biaya anggaran maksimal yang disesuaikan denga kemampuan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat