APBD
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD. 2023/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri berpedoman pada standar biaya satuan regional dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran.
- Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 62 Tahun 2021;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2021 Nomor 62) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
- Lamp IX
|