PERDA Kab. Sukamara No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 212
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN JENIS;
BAB III
SUSUNAN DAN TIPELOGI
PERANGKAT DAERAH;
BAB IV
UPTD DAN UPTB;
BAB V
KELURAHAN;
BAB VI
STAF AHLI;
BAB VII
PENDANAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dearah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 1);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 8);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun
2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 8);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 10);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
PERDA Kab. Konawe No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten Konawe
PERDA Kab. Konawe No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Konawe
PERDA Kab. Konawe No. 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
PERDA Kab. Konawe No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Konawe
PERDA Kab. Konawe No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Serta Staf Ahli
PERDA Kab. Konawe No. 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Serta Staf Ahli
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli beserta seluruh
peru bahannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah beserta seluruh
perubahannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah beserta
seluruh perubahannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi, Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Konawe beserta
perubahannya;
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LEMBAR DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 174
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114).
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
BAB III PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BAB VI STAF AHLI
BAB VII KEPEGAWAIAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
19
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2016
Perda Kota Cimahi No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cimahi
Perda Kota Cimahi No. 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Kecamatan Dan Kelurahan Di Kota Cimahi
Perda Kota Cimahi No. 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi
Perda Kota Cimahi No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Dinas Daerah Kota Cimahi
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Terdiri dari 23 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembentukan perangkat daerah, susunan perangkat daerah, unit pelaksana teknis, staf ahli, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dalam jabatan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Daerah Kota CImahi nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota CImahi nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota CImahi nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota CImahi nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota CImahi nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubaah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 ) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
peraturan ini mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; asas penetapan besaran dan susunan organisasi perangkat daerah ; pembentukan dan susunan perangkat daerah ; pembentukan UPT; staf ahli ; jabatan perangkat daerah ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
jumlah 10 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPTD dan UPTB, staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah dubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; dan PP Nomor 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli; Kepegawaian; dan Pengisian Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pasal 1 angka 8 dan angka 9, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (1), ayat (2) Pasal 8 ayat (1) Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah, kecuali ketentuan yang mengatur tentang Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo masih tetap berlaku sampai ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang rumah sakit umum daerah; Pasal 6, Pasal 7 ayat (6) Pasal 8 huruf h dan huruf f Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat; Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendapatan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
PASAL 18 AYAT (6) UU 1945 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 9 TAHUN 2003 , PP NO 19 TAHUN 2008 , PP NO 18 TAHUN 2016
Ketentuan Umum , Pembentukan dan susunan perangkat daerah , Unit pelaksana teknis , Staf ahli , Jabatan perangkat daerah , Pengisi jabatan perangkat daerah , Ketentuan lain – lain , Ketentuan peralihan , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
10 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 5 Tahun 2016
PERDA Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kab Kuningan No 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pembentukan Perangkat Daerah dilakukan berdasarkan asas: Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah; Intensitas Urusan Pemerintahan dan Potensi Daerah; Efisiensi; Efektivitas; Pembagian habis tugas; Rentang kendali; Tata kerja yang jelas; dan fleksibilitas. Perangkat Daerah terdiri atas: Sekretariat Daerah; Sekretariat DPRD; Inspektorat; Dinas; Badan; dan Kecamatan. Susunan Perangkat Daerah diatur di dalam Peraturan Daerah ini. Pada Dinas dan Badan dapat dibentuk UPT untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau penunjang tertentu perangkat daerah induknya. Selain itu terdapat UPT: Satuan Pendidikan; dan Rumah Sakit Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat. Kepala UPT RSUD dijabat oleh dokter/dokter gigi yang ditetapkan sebagai pejabat fungsional dengan diberikan tugas tambahan. Kepala UPT Puskesmas dijabat oleh pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan, Tugas dan Fungsi UPT diatur dengan Peraturan Bupati. Bupati dalam menjalankan tugasnya dapat dibantu dengan staf ahli. Masing-masing Jabatan Perangkat Daerah dijabarkan dalam Peraturan Daerah ini. Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Pemerintah Daerah sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Pejabat ASN pada Perangkat Daerah diangkat dan diberhentikan oleh Bupati. Dalam melaksanakan tugas Pemerintah Daerah, setiap unit organisasi perangkat daerah melaksanakan kerja sama kemitraan dengan DPRD. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perangkat Daerah yang terbentuk dengan susunan organisasi dan tata kerja sebelum Perda ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan baru ditetapkan. Selain itu, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkan pejabat yang baru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
PERDA Kab Kuningan No 9 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Kuningan No 25 Tahun 2011; PERDA Kab Kuningan No 10 Tahun 2008 tentang Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Kuningan No 20 Tahun 2013; PERDA Kab Kuningan No 11 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Kuningan No 4 Tahun 2015; PERDA Kab Kuningan No 12 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Kuningan No 5 Tahun 2015; PERDA Kab Kuningan No 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan; PERDA Kab Kuningan No 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan; PERDA Kab Kuningan No 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja; dan PERDA Kab Kuningan No 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI.
Hal-hal yang belum diatur sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
15 HLM (Penjelasan 2 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat