BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN DAN JENIS; BAB III SUSUNAN DAN TIPELOGI PERANGKAT DAERAH; BAB IV UPTD DAN UPTB; BAB V KELURAHAN; BAB VI STAF AHLI; BAB VII PENDANAAN; BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat