Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 6 Tahun 2016

Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN DAN JENIS; BAB III SUSUNAN DAN TIPELOGI PERANGKAT DAERAH; BAB IV UPTD DAN UPTB; BAB V KELURAHAN; BAB VI STAF AHLI; BAB VII PENDANAAN; BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
02 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2016
Tanggal Berlaku
02 Februari 2017
Sumber
LD.2016/6
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1383 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Sukamara No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan