Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN, PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN SERTA DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.60 Tahun 2008, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkeu No. 66/PMK.02/2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkeu No. 92/PMK.05/2011, Perdirjen pb No. Per-50/PB/2007, Perdirjen pb No. Per-30/PB/2011, Perdirjen pb No. Per-55/PB/2011, Perda No.7 Tahun 2006, Perbup No.4 Tahun 2007, Perbup No.27 Tahun 2007, Perbup No.36 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendapatan dan Biaya BLUD, Rencana Bisnis dan Anggaran, Dokumen Pelaksana Anggaran, Revisi RBA BLUD, Revisi DPA BLUD, Proses Pengesahan Revisi DPA BLUD, Penyampaian dan Pelaporan Revisi DPA BLUD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
Peraturan ini memiliki 24 halaman dan 45 halaman lampiran.
KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2014/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah perlu dilaksanakan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang menganut prinsip tepat waktu dan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang mengikuti standar yang dituangkan dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Berdasarkan ketentuan Pasal 97 PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 239 ayat (1) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ditegaskan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
Mempedomani Permendagri Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dipandang perlu menyusun Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Merangin yang berbasis akrual.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2014; Perda No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Merangin, meliputi: Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 hlm.; Lampiran 15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 42 Tahun 2019
PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17.1 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik Daerah/Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 25) dan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan dan Keuangan Daerah; dan
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan akuntansi berbasis akrual mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik Daerah/Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
352
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan seluruh Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Peraturan Kepala Daerah tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021.
Materi pokok : Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah perlu menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual melalui sistem akuntansi pemerintah daerah, berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, sistem akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010
peraturan ini mengatur tentang sistem akuntansi pemerintah daerah kabupaten bandung barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 42 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA - ATAS PERATURAN BUPAtI MUARA ENIM NOMOR 31 TAHUN 2014 - TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkanya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan sebagai tindak lanjut hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuanagan Repbulik Indonesia atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahuan Anggaran 2018 ,maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim perlu di lakukan perubahan
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 56 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 56 Tahun 2010;PP No 8 Tahun 2006;PP No 39 Tahun 2007;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019l;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendgari No 13 tahun 2006;Perda No 10 Tahun 2015
Bebebapa ketentuan dalam lampiran I Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Bupati No 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2018
PERBUP Kab. Purbalingga No. 87 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
PERBUP Kab. Purbalingga No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk
menyesuaikan dengan kondisi aktual pencatatan aset di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka
perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 ten tang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga
Berbasis Akrual;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 diubah.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat