rencana kerja pemda
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2021/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan seluruh Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Peraturan Kepala Daerah tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, . Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2021.
- Materi pokok : Sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
- Jumlah halaman : 5 HLM
|