Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun 2022

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan akuntansi berbasis akrual mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
29 November 2022
Tanggal Pengundangan
29 November 2022
Tanggal Berlaku
29 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.42
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 299 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
    Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik Daerah/Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 25) dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan