Mengatur tentang Kebijakan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Kota Tarakan. Peraturan ini berfokus pada: Penyusunan Sistem Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Tata Kelola Keuangan, Kepatuhan Terhadap Regulasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat