PERDA Kab. Sukamara No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 212
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN JENIS;
BAB III
SUSUNAN DAN TIPELOGI
PERANGKAT DAERAH;
BAB IV
UPTD DAN UPTB;
BAB V
KELURAHAN;
BAB VI
STAF AHLI;
BAB VII
PENDANAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dearah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 1);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 8);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun
2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 8);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 10);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Prov. Jawa Barat No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
PEMBENTUKAN - DAN - SUSUNAN - PERANGKAT - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2016/6 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 87 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 4 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Daerah, Staf Ahli, Unit Tekis Dinas/Badan, Cabang Dinas, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 4 Tahun 2015.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2016
pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah kabupaten puncak jaya
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2016 (6): 39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Puncak Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Puncak Jaya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2008.
1. untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah; dan
2. agar terwujudnya Perangkat Daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan perangkat daerah yang didasarkan pada asas efisiensi, efektifitas pembagian habis tugas, rentang kendali tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, dan intensitas pemerintahan dan potensi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
-
-
18 Hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
PERDA Kab. Konawe No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten Konawe
PERDA Kab. Konawe No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Konawe
PERDA Kab. Konawe No. 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
PERDA Kab. Konawe No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Konawe
PERDA Kab. Konawe No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Serta Staf Ahli
PERDA Kab. Konawe No. 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
PERDA Kab. Konawe No. 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Serta Staf Ahli
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli beserta seluruh
peru bahannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah beserta seluruh
perubahannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah beserta
seluruh perubahannya;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Susunan Organisasi, Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Konawe beserta
perubahannya;
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LEMBAR DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 174
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114).
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
BAB III PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BAB VI STAF AHLI
BAB VII KEPEGAWAIAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubaah beberapa kali , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 ) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
peraturan ini mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; asas penetapan besaran dan susunan organisasi perangkat daerah ; pembentukan dan susunan perangkat daerah ; pembentukan UPT; staf ahli ; jabatan perangkat daerah ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
jumlah 10 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan UPTD dan UPTB, staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah dubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; dan PP Nomor 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli; Kepegawaian; dan Pengisian Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pasal 1 angka 8 dan angka 9, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (1), ayat (2) Pasal 8 ayat (1) Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah, kecuali ketentuan yang mengatur tentang Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo masih tetap berlaku sampai ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang rumah sakit umum daerah; Pasal 6, Pasal 7 ayat (6) Pasal 8 huruf h dan huruf f Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat; Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendapatan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
PASAL 18 AYAT (6) UU 1945 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 9 TAHUN 2003 , PP NO 19 TAHUN 2008 , PP NO 18 TAHUN 2016
Ketentuan Umum , Pembentukan dan susunan perangkat daerah , Unit pelaksana teknis , Staf ahli , Jabatan perangkat daerah , Pengisi jabatan perangkat daerah , Ketentuan lain – lain , Ketentuan peralihan , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
10 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat