PJMD KABUPATEN MALINAU – TAHUN 2016-2021 – RENCANA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) Tahun. Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 15 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah diamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan telah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Utara yang dituangkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/Ev/K.13/2016 tanggal 28 September 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016 - 2021. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016 - 2021.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 67 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perdakab Malinau No. 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016 - 2021 dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Azas dan Kedudukan. Bab 3: Tujuan. Bab 4: Ruang Lingkup. Bab 5: Sistematika. Bab 6: Visi Misi. Bab 7: Pelaksanaan RPJM Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016 - 2021. Bab 8: Pengendalian dan Evaluasi. Bab 9: Perubahan Rencana Pembangunan Daerah. Bab 10: Ketentuan Peralihan. Bab 11: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 12 Tahun 2018
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KABUPATEN MALINAU TAHUN 2016-2026
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2018/NO. 12
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KABUPATEN MALINAU TAHUN 2016-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016-2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Intonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang‐Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang‐Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Propinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional; Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kerpariwisataan Provinsi dan Kabupaten/ Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malinau tahun 2012 – 2032; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
peraturan ini mengenai rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Malinau tahun 2016-2026. peraturan ini mencakup visi dan misi; startegis pengembangan; program dan kegiatan; pembiayaan dan sumber daya; pemetaan dan penataan destinasi; peran serta masyarakat; pengawasan dan evaluasi. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan terstruktur dalam pengembangan sektor pariwisata sehingga dapat meningkatkan daya tarik wisata, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Malinau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2018
PENILAIAN KINERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD 2018/NO. 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENILAIAN KINERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terselenggaranya penilaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah yang lebih realistis, jelas, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018; Peraturan Bupati Malinau Nomor 181 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Intern Inspektorat Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Malinau Nomor 202 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Malinau Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat.
Peraturan ini mengenai penilaian kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup penilaian kinerja OPD; tim penilai kinerja OPD; hasil dan model penelitian kinerja OPD. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau dengan memastikan bahwa penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga diharapkan dapat membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan yang lebih baik dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 23 Tahun 2017
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2017/NO.23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kurai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Instruksi Presiden Nomor 05 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Peraturan ini mengenai LHKPN di lingkungan pemerintah Kabupaten Malinau. Perturan ini mencakup kewajiban laporan; bentuk dan isi laporan; prosedur pengajuan laporan; transparansi dan akuntabilitas; sanksi bagi pelanggar. Peraturan ini bertujuan agara terciptanya pemerintahan yangl lebih bersih dan akuntabel di Kabupaten Malinau
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 17 Tahun 2011
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2011-2016
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 17, LD 2011/NO 17
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
a sesuai ketentuan Pasal 130 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang berbunyi Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman kepada rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malinau Tahun 2005-2025; dalam rangka pengintegrasian perencanaan pembangunan daerah dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintah daerah Kabupaten Malinau memerlukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk menentukan arah kebijakan, prioritas program dan kerangka pendanaan yang akan dilaksanakan secara bertahap untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat maka perlu membentuk Pertauran Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2011-2016.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 3 Tahun 2005 tetang Perubahan Atas Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2005-2009; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2005-2025.
Peraturan ini mengenai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dalam jangka menengah di Kabupaten Malinau. RPJMD Kabupaten Malinau merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya daerah otonom sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJPD. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah serta memastikan keterpaduan antara kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Malinau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2012
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2012/NO 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu melakukan penataan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau; sesuai hasil evaluasi dan asistensi terhadap perangkat daerah dengan tetap memperhatikan visi, misi dan urusan yang dimiliki daerah, kebutuhan, kemampuan, dan ketersedian sumber daya aparatur serta hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja dilakukan penataan terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau; , dipandang perlu menetapkan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan ini mengenai struktur organisasi, fungsi, dan tata kerja rumah sakit umum daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah, serta memastikan bahwa rumah sakit berfungsi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini segala ketentuan mengenai susunan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah yang dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2012
Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Kabupaten Malinau
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2012/NO 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Malinau adalah salah satu langkah politik hukum penting yang harus diambil dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan dalam rangka pemenuhan Hak Asasi Manusia serta kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Negara sebagaimana tercantum dalam Alinea IV Pembukaan Undang-Undang; setiap orang dalam masyarakat adat di Kabupaten Malinau diakui, tanpa perbedaan, dalam semua hak-hak asasi manusia yang diakui dalam hukum internasional dan nasional, dan bahwa mereka memiliki hak-hak kolektif yang sangat diperlukan untuk pengembangan kehidupan dan keberadaan mereka secara utuh sebagai satu kelompok masyarakat; masyarakat adat di Kabupaten Malinau telah mengalami penderitaan dari sejarah ketidakadilan sebagai akibat dari, antara lain, pemaksaan pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka dan pengambilalihan hak atas tanah, wilayah dan sumber daya alam, sehingga menghalangi mereka untuk berdaulat, mandiri dan bermartabat sebagai bagian dari bangsa Indonesia; pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Malinau merupakan kebutuhan yang mendesak sehingga mereka dapat menikmati hak-hak mereka yang melekat dan bersumber pada sistem politik, ekonomi, struktur sosial dan budaya mereka, tradisi-tradisi keagamaan, sejarah-sejarah dan pandangan hidup, khususnya hak-hak mereka atas tanah, wilayah dan sumber daya alam maka diperlukan penyusunan satu Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Kabupaten Malinau.
Pasal 18B Ayat (2), Pasal 28I Ayat (3), Pasal 32 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Udang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Kependudukan dan Keluarga Sejahtera; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Mengenai Keanekaragaman Hayati; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pengesahan International Convention on The Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965 (Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, 1965); Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan ini mengenai pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan hak-hak masyarakat adat dalam berbagai aspek kehidupan. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat adat, serta memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dihormati dalam pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
25 Halaman (15 halaman isi peraturan dan 10 halaman penjelasan)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2011
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2005-2025
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2011/NO 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2025 sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 – 2025; dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Propinsi Kalimantan Timur Tahun 2005 – 2025; Kabupaten Malinau memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Maka perlu ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2005 - 2025 dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan ini mengenai kerangka rencana pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Malinau. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah, memastikan keterpaduan antara kebijakan, program, dan kegiatan, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya untuk kepentingan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2017
PERBUP Kab. Malinau No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
Pakaian Dinas Pegawai Negeri SIpil di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2017/NO.4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri SIpil di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian jadwal penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan ini mengenai ketentuan pakaian dinas yang harus dikenakan oleh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup jenis pakaian dinas; tata cara berpakaian; aksesoris dan identitas; sanki. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan citra profesional, disiplin, dan keseragaman di kalangan pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
31 Halaman (18 halaman isi peraturan dan 13 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Malinau No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
PERBUP Kab. Malinau No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
Mencabut
PERBUP Kab. Malinau No. 60 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil perlu diberikan tambahan penghasilan;
Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana termaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
pemberian tambahan penghasilan diharapkan tidak menimbulkan beban baru terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah
Peraturan Bupati Malinau Nomor 55 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III PENGURANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN WAKTU KERJA EFEKTIF
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Malinau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan penghasilan Bagi pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat