Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 10 Ayat (1) disisipkan 1 (satu) huruf baru yakni huruf k Ketentuan BAB III Bagian Kesatu disisipkan 1 (satu) Paragraf baru yakni Paragraf 12 dan di dalam Paragraf 12 termuat satu Pasal yakni Pasal 23A,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
14 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2019
Tanggal Berlaku
14 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 14
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 309 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Malinau No. 4 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri SIpil di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Malinau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan