Peraturan ini mengenai kerangka rencana pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Malinau. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah, memastikan keterpaduan antara kebijakan, program, dan kegiatan, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya untuk kepentingan masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat