Peraturan ini mengenai p[erubahan atas peraturan bupati nomor 2 tahun2017 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Malianu. Peraturan ini mencakup perubahan atas ketentuan pasal 14 diubah dengan menambah 2 ayat
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat