Peraturan ini mengenai tambahan penghasilah PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Malinau. Peraturan ini mencakup ruang lingkup dan mekanisme pemberian tambahan penghasilan; pengurangan tambahan penghasilan dan waktu kerja efektif; pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat