EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2016/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman
Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah yang menyatakan "untuk melaksanakan
evaluasi pimpinan instansi pemerintah menetapkan petunjuk
pelaksana evaluasi atas implementasi SAKIP di Lingkungan
instansi masing-masing mengacu kepada Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia," perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah,
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah,
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomar 12 Tahun
2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Provinsi
Sumatera Utara,
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Provinsi Sumatera
Utara,
9. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
10. peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
Provinsi Sumatera Utara,
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
Provinsi sumatera utara.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pedoman dan Sistematika Pelaksanaan Evaluasi
atas Implementasi SAKIP, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara, dan peraturan pelaksanaannya dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Hlm, Lampiran: 17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penanganan pandemi
Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), dan penanganan dari
bencana banjir di Provinsi Kalimantan Selatan serta adanya
pengurangan Dana Alokasi Umum dari Dana Transfer Pusat
kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka
Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan melakukan
Refocussing Kegiatan, Rasionalisasi dan Realokasi Anggaran
Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan memperhatikan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07 /2021
ten tang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan
Dampaknya serta Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penggunaan Dana Siap Pakai dan Petunjuk Pelaksanaan
ten tang Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Siap
Pakai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur
Kalimantan Selatan Nomor 0128 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0128 Tahun 2020.
Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubenur Kalimantan Selatan Nomor 0128 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 berisi tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SWADAYA MAHAN SEJAHTERA DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
berdasarkan peraturan menteri pekerjaan umum dan perumhan rakyat nomor 13/PRT/M/2016 tentang bantuan stimulan perumhan swadaya dan dalam rangka meninggalkan kualitas perumahan dan permukiman yang layak dan sehat, pemerintah provinsi lampung perlu memberikn bantuan swadaya mahan sejahtera (BSMS) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di provinsi lampung
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 3 tahun 1964 tentang pembentukan daerah tingkat l lampung dengan mengubah undang-undang nomor 25 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat l sumatera selatan
2. undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial
3. undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman
4. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang hibah daerah
9. peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
10. peraturan presiden nomor 87 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
11. peraturan menteri dalam negeri nomo 13 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberianhibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
14. peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 13/PRT/M/2016 tentang bantuan stimulan perumahan swadaya
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2010 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi lampung tahun 2010-2029
16. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung sebagaimana telah diubah dengan provinsi lampung nomor 17 tahun 2017
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman pelaksanaan bantua swadaya mahan sejahtera di provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 9 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46517/2023pg00350009.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Dan/Atau Kendaraan Perorangan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, dan mewujudkan energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta pelaksanaan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, perlu mendorong percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Pemerintah Daerah perlu bersinergi untuk melakukan penelitian, pengembangan dan inovasi teknologi industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum terhadap penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas, diperlukan pengaturan mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik tersebut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
6. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 43);
7. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 146);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 76) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. arah kebijakan dan strategi percepatan penggunaan KBL Berbasis Baterai;
b. rencana aksi daerah percepatan penggunaan KBL Berbasis Baterai;
c. penyediaaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBL Berbasis Baterai;
d. jenis dan persyaratan KBL Berbasis Baterai;
e. pelindungan terhadap lingkungan hidup;
f. kerja sama;
g. pembinaan, pengawasan, dan pelaporan; dan h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Rakyat
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sangat mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana melalui 10 program pokok pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan dibbiayai dalam APBD. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kewenangan dan penyelenggaraan, tim pelaksana, pendanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Mencabut Pergub No. 15 Tahun 2003 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Permendagri No. 70 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kemendagri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2013 perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 70 Tahun 2012; Perda No. 36 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemprov. Sumsel Tahun 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan pengawasan, tindak lanjut hasil pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2013.
5 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi
Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2005, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah tentang Bagi Hasil Penerimaan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah
Kepada Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2005 ;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2002, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2002
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di
Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNURNOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 905/501/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 serta dalam rangka keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 52
Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2013.
Perubahan atas Peraturan GubernurNomor 4 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
bahwa dengan adanya Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan kondisi penyebaran virus corona semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat khususnya pada masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memandang perlu memberikan dukungan dalam bentuk dukungan anggaran sehingga dilakukan pergeseran anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat serta penggunaan kas anggaran sisa DAU dan pengurangan rencana penyertaan modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permenkeu No.19/PMK.07/2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Sulbar No. 9 Tahun 2019; Pergub Sulbar No. 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Pergub Sulbar No. 8 Tahun 2020.
Pergub ini mengatur Perubahan Ke-4 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020. Perubahan pada komponen Pendapatan, Belanja, Pembiayaan Penerimaan dan Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Pergub Sulbar No. 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Sulbar No. 8 Tahun 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat