Struktur Organisasi
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BD 2020/70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK: |
- bahwa susunan organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 62 Tahun 2019, Dan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 jo. Nornor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, berimplikasi pada perubahan struktur organisasi terutama pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu dilakukan perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nornor 69 Tahun 2017, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2Ol7 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017.
- Beberapa ketentuan Diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
- 17 halaman
|