Peraturan Gubernur ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Isi dan Uraian Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2022, BAB III Pengendalian Dan Evaluasi, BAB IV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat