Peraturan Gubernur ini menetapakan mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Kelas Jabatan Di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat