Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, BERITA DAERAH PROVINSIDAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 72028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa besaran penghasilan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap, perlu disetarakan dengan besaran Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2013
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 std UU Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std UU Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 std Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan' Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 189 Tahun 2012;
Pergub ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nornor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap yaitu mengubah Pasal 4 ayat (2), (3) dan (4), menghapus ayat (5), dan mengubah Pasal 7 ayat (5), Pasal 14 ayat (1), (2) dan (3), menambah Pasal 15 ayat (6) huruf i, mengubah Pasal 19 ayat (3), dan menyisipkan ayat (3a) dalam Pasal 19, mengubah Pasal 21 ayat (1) huruf d, ayat (3) dan (5) serta menyisipkan ayat (1a), mengubah Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2013.
Mengubah Peraturan Gubernur Nornor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 88 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kolaka Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakeijaan dan Ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan
Pasal 8 Keputusan Menteri Tenaga Keija dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.
226/MEN/2000 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Tenaga Keija Nomor 01/MEN/1999 tentang
Upah Minimum, Upah Minimum Sektoral Provinsi,
Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten/Kota menegaskan bahwa Upah
Minimum ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan
Rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau
Bupati/Walikota;
b. bahwa kondisi perekonomian saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan kenaikan Upah yang
lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan
perusahaan secara sektoral, maka perlu di tetapkan Upah
Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten yang mengacu kepada upaya pemenuhan
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta memeperhatikan
Produktivitas dan pertumbuhan ekonomi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Kolaka Tahun 2014 ;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2
tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daeah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakeijaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
di ubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008, tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1988,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemeintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan
Pengupahan;
8. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan
Penetapan Upah Minimum dalam rangka keberlangsvngan
Usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja;
9. PeraturanMenteiTenagaKeijadanTransmigrasi Nomor 13
Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan
Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
10.Keputusan Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi Nomor
226/ MEN/ 2000 tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal
4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri
Tenaga Keija Nomor PER-01/MEN/1999 Tentang Upah
Minimum;
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kolaka Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 87 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran pada Rumah Sakit Umum Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah perlu ditetapkan ketentuan batas jumlah
anggaran untuk uang persediaan bendahara pengeluaran
SKPD Proviisi Sulawesi Tenggara sebagai Pedoman dalam
rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran
2013 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844) ;
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemeintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Peimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4575);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
6. Peraturan Mentei Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013 ;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 13) ;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8
Tahun 2013 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 8).
Batas Pagu Anggaran Untuk Uang Persediaan (Up) Bendahara Pengeluaran Pada Rumah Sakit Umum Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 86 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Kota Kendari dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 89 ayat (3),
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakeijaan dan ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 8
Keputusan Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor KEP. 226/MEN/2000, tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Tenaga Keija Nomor 01/MEN/1999
tentang Upah Minimum, Upah Minimum Sektoral Provinsi,
Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral
Kabupaten/Kota menegaskan bahwa Upah Minimum
ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan Rekomendasi dari
Dewan Pengupahan Provinsi dan / atau Bupati / Walikota;
b. bahwa kondisi perekonomian Kota Kendari saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang
lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan
perusahaan secara sektoral sehingga penetapan upah
minimum Kota dan upah minimum sektoral Kota Kendari
Tahun 2013 yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2012 perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan Upah
Minimum Kota Kendari dan Upah Minimum Sektoral Kota
Kendari Tahun 2014.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 2687);
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakeijaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4279) ;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonsia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonsia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonsia Nomor 4737);
7. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan
Pengupahan;
8. Peraturan Menteri Tenaga Keija Nomor PER.01/MEN/1999
tentang Upah Minimum sebagaimana telah diubah dengan
Keputusan Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi Nomor
KEP.226/MEN/2000.
9. Peraturan Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan
Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
Penetapan Upah Minimum Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kota Kendari Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Kabupaten Kulon Progo No. 86 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 72026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TIM GUBERNUR UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa Gubernur sebagai Kepala Daerah bertanggung jawab atas keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian tujuan dan target rencana kerja Pemerintah Daerah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah sehingga perlu dibentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini mengatur pembentukan, tugas dan kewenangan, pengorganisasian dan hak serta fasilitas Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang selanjutnya disingkat TGUP2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2013.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 83 Tahun 2013
Ketenagakerjaan; Pajak dan Retribusi Daerah; Perizinan, Pelayanan Publik
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, BD.2013/NO.82
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dipandang perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Bentuk SKRD; Tata Cara Pembayaran Dan Penentuan Tempat Pembayaran Retribusi; Tata Cara Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi Perpanjangan Imta; Tata Cara Penagihan Retribusi Perpanjangan IMTA; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi Perpanjangan Imta; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 82 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengembangan dan Pembangunan Bendungan/Waduk/Embung di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyimpan air yang berlebih pada saat musim penghujan agar dapat dimanfaatkan guna pemenuhan kebutuhan air dan daya air pada waktu diperlukan serta dalam rangka pengendalian daya rusak air, perlu rencana pengembangan dan pembangunan bendungan/waduk/embung di Jawa Tengah; bahwa pengembangan dan pembangunan bendungan/ waduk/embung sesuai ketentuan Pasal 26 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 mendasarkan pada pola pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai dan rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pengembangan Dan Pembangunan Bendungan/Waduk/Embung Di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan pengembangan dan pembangunan bendungan/waduk/embung, rencana pengembangan bendungan/waduk/embung, rencana pembangunan bendungan/waduk/embung, peninjauan kembali dan penyempurnaan , dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat