Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan pengembangan dan pembangunan bendungan/waduk/embung, rencana pengembangan bendungan/waduk/embung, rencana pembangunan bendungan/waduk/embung, peninjauan kembali dan penyempurnaan , dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat