Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan penghitungan kelompok volume progresif Pajak Air Tanah, sehingga perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 Nomor 44, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2019 Nomor 18) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Lampiran I diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 44 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Tanah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pemilihan Pambakal secara serentak di Kabupaten Banjar, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal secara Serentak di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar diubah, yaitu terkait unsur Panitia Pemilihan Pambakal Tingkat Kabupaten; Panitia Pengawas Pemilihan Pambakal di Tingkat Daerah; tugas Panitia Pemilihan Pambakal; pelaksanaan seleksi tambahan Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang, Panitia Pemilihan Pambakal Tingkat Kabupaten melakukan seleksi tambahan; syarat sah suara untuk pemilihan Pembakal; Pelaksanaan pemilihan ulang; dan pembebanan Biaya pemilihan Pambakal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Mengubah
Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 31 Tahun 2017 tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk menjamin obyektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil masuk atau mutasi Pegawai Negeri Sipil keluar dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, maka perlu pedoman pengaturan mengenai mekanisme pelaksanaan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Peraturan Bupati Banjar Nomor 31 Tahun 2017 tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah
Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Banjar Nomor 31 Tahun 2017 tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, sehingga perlu diganti, perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2019; Perbup Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Banjar ini mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat Ketentuan Umum; Perencanaan Mutasi; Jenis, Persyaratan dan Prosedur Mutasi; Seleksi; Waktu Pelaksanaan Mutasi; Tim Seleksi Mutasi; Pejabat yang Menetapkan Mutasi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 31 Tahun 2017 tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banjar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 31 Tahun 2017 tentang Mekanisme Mutasi PNS pada Pemerintah Kabupaten Banjar
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pelayanan pelayanan publik bertujuan untuk dapat memenuhi harapan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui survei kepuasan masyarakat pengguna layanan. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik perlu dibentuk pedoman pelaksanaan survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 96 Tahun 2012; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014; PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2017; PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Prinsip dan Unsur; Ruang Lingkup Survei; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
20 halaman; Lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Tertentu Masyarakat Produktif dan Aman Corona Disease 2019 (CIVID-19) di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banjar, perlu dilakukan upaya-upaya diberbagai aspek kehidupan baik aspek penyelenggaraan pemerintahan, aspek kesehatan, aspek sosial, maupun aspek ekonomi.
Dalam rangka pelaksanaan upaya-upaya memutus mata rantai penularanCoronaVirus Disease2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banjar, diperlukan pedoman Pembatasan Sosial Tertentu dalam mengantisipasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; Penanganan Saat Penemuan Kasus COVID-19 di Tempat dan Fasilitas Umum; Hak Dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk; Pemberdayaan Masyarakat Dan Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
46 hlm; lamp: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, pendanaan yang diperlukan untuk keperluan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalamrancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga,dan dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi, Pemerintah Daerah menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan/ atau memanfaatkan uang kas yang tersedia.
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020,dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease2019 (Covid 19), sumber dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)yang dilakukan untuk bidang kesehatan dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid 19,sedangkan Dana Insentif Daerah diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Kabupaten Banjar, dalam keadaan tertentu Pemerintah Daerah dapat melakukan pergeseran Anggaran. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah.
Jumlah Pendapatan Rp1.864.149.114.425,00;
Belanja Tidak Langsung Rp1.225.930.032.571,00;
Belanja Langsung Rp2.089.149.114.425,00. Defisit Rp225.000.000.000,00.
Pembiayaan : Penerimaan Rp225.000.000.000,00, Pengeluaran Rp0,00.
Jumlah Pembiayaan NettoRp225.000.000.000,00.
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0,00.
Serta Mengubah Lampiran II sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti terhadap kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan keuangan dan penyesuaian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permenkeu Nomor 238/PMK.05/2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 73 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran II Nomor 35, Nomor 36, Nomor 39, Nomor
84, dan Nomor 85 Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
28 halaman; Lampiran 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 12Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Banjar Nomor 8Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, terdapat beberapa perubahan Postur Anggaran yang telah ditetapkan cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari anggaran transfer ke daerah Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 ditentukan besaran pagu cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK)Fisik dan pengalokasian pada bidang tertentu berdasarkan kriteria umum dan kriteria khusus yang akan dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah di Kabupaten Banjar. Mengingat besarnya pagu anggaran yang dialokasikan dan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan kegiatan serta untuk memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui pergeseran anggaran.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 84/KEP/B1/2020 tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik/Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2020 untuk Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease2019 (COVID-19), perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui pergeseran anggaran.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Pasal 24A ditentukan bahwa Pemerintah Daerah wajib menganggarkan belanja Hibah Kegiatan Pemilihan dalam tahapan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan DaerahKabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 12Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan Lampiran II diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar unit kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkansisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalanserta untuk melaksanakanketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp2.089.149.114.425,00 berkurang sejumlah Rp167.125.442.926,24 sehingga menjadi Rp1.922.023.671.498,76.
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan bersama Kepala Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri DalaM Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2019.
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019 terdiri atas: Pendapatan Rp 1.901.700.544.035,40; Belanja Rp1.912.511.888.376,54. Defisit Rp10.811.344.341,14. Pembiayaan Rp190.151.868.668,90.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat