Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penatausahaan dan pengelolaan barang milik daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 dan Pasal 134 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Sensus Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah , berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal hal yang dimaksud di dalam peraturan ini;
2. Maksud dan tujuan Sensus BMD;
3. Yang meliputi BMD, Prinsip Umum, Objek Sensus BMD, Penyelenggara, Waktu dan Jadwal Pelaksanaan serta Mekanisme Pelaksanaan;
4. Pembiayaan pelaksanaan sensus BMD;
5. Ketentuan Lain-lain; serta
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedomaan Umum Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) di Lingkungan Pemerintahan kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menangani pengaduan yang baik dan benar dalam mencegah terjadinya penyimpangan penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
Bahwa untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk menerapkan penguatan pengawasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar dengan mengimplementasi kebijakan pengaduan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka di perlukan pedoman dalam penanganan pengaduan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perturan Bupati tentang Pedoman Umum Sistem Penganan Pengaduan ( whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintahan Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengatur tentang Pedoman Umum Sistem Penganan Pengaduan ( whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintahan Banjar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Lingkup dan Batasan Pengaduan;
Mekanisme Pengaduan;
Laporan Hasil Pemeriksaan;
Pemantauan dan Pemutakhiran;
Perlindufan Terhadap Pengadu;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu di dukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah di akses di bagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintergrasi dan berkelanjutan;
Bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang di hasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satuu Data Indonesia di Kabupaten Banjar;
Bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Indonesia , perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perli menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum; Undang-Undang 27 tahun 1959; Undang-Undang 16 tahun 1997; Undang-Undang 11 tahun 2008; Undang-Undang 14 tahun 2008; Undang-Undang 4 tahun 2011; Undang-Undang 23 tahun 2014; Undang-Undang 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis Data;
Penyelenggara Satu Data Indonesia;
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banjar No. 9 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara/Pejabat Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kontrak/Non Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib Administrasi dan memperjelas Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 54 Tahun 2009; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 2 Tahun 2014; Permendagri Nomor 29 Tahun 2016; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Perda Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011;Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 69 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar diubah, yaitu penambahan ketentuan tentang keperluan Perjalanan Dinas; Satuan biaya penginapan Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD; jenis Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kecamatan; dan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banjar No. 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Daerah, perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjartentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standar HargaSatuanPemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2020.
Mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran V dan Lampiran VI Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Banjar
51 hlm; Lampiran 47 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banjar No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, diantaranya menetapkan tentang Perubahan Rincian, Penggunaan dan
Penyaluran Anggaran Transfer Ke Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, apabila Peraturan Presiden ditetapkan atau informasi resmi mengenai alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dimaksud pada Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dalam hal Pemerintah Daerah telah menganggarkan belanja daerah untuk program/kegiatan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima Dana Alokasi Khusus dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, namun setelah terbitnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam
informasi resmi mengenai alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 yang dipublikasikan melalui portal
Kementerian Keuangan dan/atau Peraturan Presiden mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah tidak menganggarkan program/kegiatan dan/atau menganggarkan alokasi lebih kecil dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah dapat
melakukan penundaan dan/atau penghentian penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut sampai dengan Pemerintah Daerah menganggarkan kembali program/kegiatan dimaksud dengan cara melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar telah menerima Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Paser Utara dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk penanganan bencana banjir sehingga perlu dilakukan penyesuaian Anggaran pada Pendapatan Transfer Antar Daerah berupa Bantuan Keuangan dan Penyesuaian pada Belanja Tidak
Terduga/Penanggulangan Bencana/Tanggap Darurat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Bupati Banjar Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, berisi tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2020 Nomor 73) diubah sebagai
berikut:
1. Pasal 2 diubah;
2. Mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2021 Nomor 73) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Banjar dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; bahwa Gratifikasi dapat mengarah pada tindakan korupsi yang merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan Negara; bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum terkait hal-hal yanga da di peraturan ini;
2. Pengendalian Gratifikasi;
3. Unit Pengendalian Gratifikasi;
4. Pengawasan;
5. Hak Dan Perlindungan;
6. Sanksi;
7. Pembiayaan; dan
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6Tahun 2020tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12Tahun 2019; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah ini memuat: Ketentuan Umum; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Penyusunan RKBMD; Penelaahan RKBMD Pada Pengelola Barang; RKBMD Untuk Kondisi Darurat Dan Perubahan RKBMD; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengelolaan keuangan daerah dan penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka perlu melakukan Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar, berisi tentang:
Mengubah Lampiran II Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2019 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2020 Nomor 67) sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
4 Halaman; 36 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banjar No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjutiketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu melakukan perubahan terhadapPeraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 17Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Perda Kab. Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Perbup Banjar Nomor 21 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar diubah yaitu terkait Ketentuan Umum; pembentukan Panitia Pemilihan Kabupaten; Panitia Pemilihan Pambakal Tingkat Desa; ketentuan TPS; Calon Pambakal terpilih; Penambahan BAB IIIA tentang Pemilihan Pambakal Dalam Kondisi Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019; penambahan BAB VIA Pemilihan Pambakal Antar Waktu; Biaya Pemilihan Pambakal. Tahapan Pemilihan Pambakal yang telah dilaksanakan sebelum Peraturan Bupati ini diundangkan tetap berlaku dan tahapan selanjutnya dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat