Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2021

Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum terkait hal-hal yanga da di peraturan ini; 2. Pengendalian Gratifikasi; 3. Unit Pengendalian Gratifikasi; 4. Pengawasan; 5. Hak Dan Perlindungan; 6. Sanksi; 7. Pembiayaan; dan 8. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
03 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2021
Tanggal Berlaku
03 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.6
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 505 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan