kepariwisataan - pembangunan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (5): 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2025
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan sebagimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Mamasa Tahun 2023-2025;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah, meliputi:
a. pembangunan destinasi pariwisata daerah;
b. pembangunan industri pariwisata daerah;
c. pembangunan pemasaran pariwisata daerah; dan
d. pembangunan kelembagaan dan sumber daya manusia kepariwisataan daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
- 16 hlm
|