Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
dilakukan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat
tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi,
dan teratur serta menjamin kepastian bermukim; bahwa pertumbuhan perumahan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni di
Kabupaten Magelang berkembang pesat sehingga perlu
melakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan perumahan
dan kawasan permukiman; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah melaksanakan
pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman sesuai tugas dan wewenang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang Pemerintah Daerah
Bab III Penyelenggaraan Perumahan
Bab IV Penyelenggaraan Kawasan Permukiman
Bab V Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Peruahan dan Kawasan Permukiman
Bab VI Pemeliharaan dan Perbaikan
Bab VII Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Bab VIII Kepadatan Lingkungan Perumahan
Bab IX Pengelolaan Lingkungan
Bab X Penyediaan Tanah
Bab XI Kemudahan dan/atau Bantuan Pembangunan dan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bab XII Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
Bab XIII Kerjasama
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Larangan
Bab XVI Pendanaan
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2022/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggara pengadaan barang dan jasa yang profesional, penuh integritas, dan senantiasa menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil pengadaan barang dan jasa yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan, pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Magelang wajib menerapkan etika pengadaan barang dan jasa yang merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pengadaaan barang dan jasa;
b. bahwa untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas perlu didukung sumberdaya aparatur pelaksana pengadaan barang dan jasa yang menjunjung tinggi kode etik pengadaan barang dan jasa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Nilai Dasar; Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Sekretaris Majelis Pertimbangan Kode Etik; Penanganan Pelanggaran Kode Etik Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan
merupakan bagian dari sistem transportasi nasional dan
regional sehingga harus dikembangkan potensi dan perannya
untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan; bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan
mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan
serta menunjang perkembangan pembangunan dan
pertumbuhan perekonomian di Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 30
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan
Angkatan Jalan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan huruf a ayat (2), huruf a ayat (3) dan huruf a ayat (4) Pasal 11, penambahan ayat (5) Pasal 11, perubahan huruf a ayat (1) Pasal 12, perubahan Pasal 23, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 42, penyisipan Pasal 42A, perubahan Pasal 43, perubahan Pasal 60, perubahan ayat (1) Pasal 61, perubahan Pasal 64, penghapusan Pasal 65, perubahan Pasal 66, perubahan ayat (1) Pasal 67, perubahan ayat (3) Pasal 68, perubahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 73, penghapusan Pasal 81, perubahan ayat (1) Pasal 82, perubahan Pasal 83, perubahan huruf a ayat (1) Pasal 86, perubahan huruf b ayat (1) dan ayat (3) Pasal 87, perubahan Pasal 88, perubahan Pasal 89 ayat (1), perubahan Pasal 91, penyisipan Pasal 91A, perubahan Pasal 92, penyisipan Pasal 92A, perubahan Pasal 93, perubahan Pasal 94, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 100, perubahan ayat (1) Pasal 102, perubahan Pasal 112, perubahan Pasal 113, penghapusan Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, perubahan ayat (2) Pasal 130, penghapusan Pasal 132 dan Pasal 133, penambahan ayat (5) Pasal 134, perubahan ayat (1) Pasal 135, perubahan Pasal 137, perubahan Pasal 155, perubahan Pasal 156, perubahan Pasal 157, perubahan Pasal 158,perubahan ayat (2) Pasal 159, perubahan Pasal 160, penghapusan Pasal 161 dan Pasal 162, perubahan Pasal 172, perubahan ayat (1) Pasal 173, perubahan ayat (6) Pasal 180, perubahan ayat (4) Pasal 182, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 185, perubahan Pasal 188, perubahan Pasal 189, perubahan ayat (1) Pasal 203, perubahan Pasal 210, perubahan Pasal 211, penghapusan Pasal 213, perubahan Pasal 214, perubahan ayat (7) Pasal 219, perubahan Pasal 242.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2016 diubah.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Magelang wajib menerapkan etika pelayanan yang merupakan sikap pegawai penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang berkualitas perlu didukung sumber daya pegawai pelaksana pelayanan terpadu satu pintu yang menjunjung tinggi kode etik pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa untuk mewujudkan pegawai pelaksana pelayanan terpadu satu pintu yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik diperlukan adanya kode etik untuk memberikan arah, landasan dan panduan bagi pegawai pelaksana pelayanan terpadu satu pintu.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 42 Tahun 2004; PP No 53 Tahun 2010; PP No 94 Tahun 2021; Perpres No 97 Tahun 2014; PermenPAN dan RB No 52 Tahun 2004; Permendagri No 138 Tahun 2017; PermenPAN dan RB No 52 Tahun 2004; Perda Kab Magelang No 19 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab magelang No 10 Tahun 2020; Perbup Magelang No 56 Tahun 2015; Perbup Magelang No 57 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Majelis Kode Etik; Sanksi; Mekanisme Penegakan Kode Etik; Sanksi; Rehabilitasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi
perpajakan, perlu melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan
penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status
Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di
Lingkungan Pemerintah Daerah, Tata Cara Pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap
Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan
Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
Bab III Pembinaan dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan masyarakat adil, makmur dan
sejahtera sebagai salah satu tujuan berbangsa dan bernegara
perlu diwujudkan melalui pembangunan perekonomian;
bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif
serta pengembangan sumber daya ekonomi kreatif di Daerah
sehingga dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian
Daerah dan meningkatkan daya saing Daerah guna tercapainya
tujuan pembangunan Daerah yang berkelanjutan;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
menyelenggarakan ekonomi kreatif di Daerah, perlu pengaturan
mengenai penyelenggaraan ekonomi kreatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Ekonomi Kreatif
Bab III Perencanaan Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif
Bab IV Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif
Bab V Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Bab VI Pengembangan Ekonomi Kreatif
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Tebuka dan Kompetitif
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara
terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan
memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan,
pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas
serta persyaratan jabatan lain sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara transparan, objektif, kompetitif
dan akuntabel, perlu menyusun tata cara pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bab III Tahapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bab IV Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2022
PERDA Kab. Magelang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Magelang No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Magelang No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah, dalam menunjang kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu
adanya kontribusi dan partisipasi masyarakat melalui
pembayaran retribusi daerah; bahwa retribusi perizinan tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan,
peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu mengatur mengenai Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan
Tenaga Kerja Asing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Retribusi
Bab III Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Bab V Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Bab VI Wilayah Pemungutan
Bab VII Peninjauan Tarif Retribusi
Bab VIII Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Penagihan Retribusi Terutang
Bab XI Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan dalam Hal-Hal Tertentu atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya
Bab XII Insentif Pemungutan
Bab XIII Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 dicabut.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, manajemen talenta Aparatur Sipil Negara ditetapkan dan dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian pada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam mendapatkan dan mempersiapkan talenta terbaik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu menyusun manajemen talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, prinsip, ruang lingkup dan aspek manajemen talenta ASN, kelembagaan manajemen talenta ASN, penyelenggaraan manajemen talenta ASN, sistem informasi manajemen talenta, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2022/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, manajemen talenta Aparatur Sipil Negara ditetapkan dan dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian pada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam mendapatkan dan mempersiapkan talenta terbaik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu menyusun manajemen talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 53 tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 94 Tahun 2021; PermenPAN dan RB No 38 Tahun 2017; PermenPAN dan RB No 40 Tahun 2018; PermenPAN dan RB No 42 Tahun 2018; PermenPAN dan RB No 13 Tahun 2019; PermenPAN dan RB No 15 Tahun 2019; Permen PAN dan RB No 17 Tahun 2021; Permen PAN dan RB No 3 Tahun 2020; Kep. Kepala BPK No 13 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tujuan Prinsip Ruang Lingkup dan Aspek Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan Manajemen Talenta ASN; Penyelenggaraan manajemen Talenta ASN; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat