Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada ayat (3) huruf a Pasal 4 mengenai objek retribusi, pemberian IMB dan yang tidak termasuk objek retribusi IMB.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat