Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Tujuan Prinsip Ruang Lingkup dan Aspek Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan Manajemen Talenta ASN; Penyelenggaraan manajemen Talenta ASN; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat