kode etik-pelayanan terpadu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Magelang wajib menerapkan etika pelayanan yang merupakan sikap pegawai penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang berkualitas perlu didukung sumber daya pegawai pelaksana pelayanan terpadu satu pintu yang menjunjung tinggi kode etik pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa untuk mewujudkan pegawai pelaksana pelayanan terpadu satu pintu yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik diperlukan adanya kode etik untuk memberikan arah, landasan dan panduan bagi pegawai pelaksana pelayanan terpadu satu pintu.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 42 Tahun 2004; PP No 53 Tahun 2010; PP No 94 Tahun 2021; Perpres No 97 Tahun 2014; PermenPAN dan RB No 52 Tahun 2004; Permendagri No 138 Tahun 2017; PermenPAN dan RB No 52 Tahun 2004; Perda Kab Magelang No 19 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab magelang No 10 Tahun 2020; Perbup Magelang No 56 Tahun 2015; Perbup Magelang No 57 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Majelis Kode Etik; Sanksi; Mekanisme Penegakan Kode Etik; Sanksi; Rehabilitasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
- 11 hlm
|