Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2021 NOMOR 1; NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG PROVINSI KALIMANTAN UTARA : (35/1/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Melaksanakan Ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sebagai berikut yang terdiri dari 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu mengatur pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial:
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Kabupaten Tana Tidung Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021
BAB I KETENTUAN
BAB II PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan produktivitas dan disiplin kerja yang berdampak pada peercepatan perwujudan tujuan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung, perlu pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Tana Tidung
sesuai ketentuan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis jabatan di Lingkungan Kementerian DalamNegeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas jabatan di Lingkungan Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukkan Produk hukum Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
BAB I KENTENTUAN
BAB II PRINSIP DAN KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III JAM KERJA
BAB IV PRESENSI DAN LAPORAN KINERJA HARIAN
BAB V PEMBERIAN DAN PENGURANGAN TPP ASN KEPADA TIAP PEGAWAI ASN
BAB VI PENILAIAN TPP ASN
BAB VII PEMBAYARAN TPP
BAB VIII Pemotongan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Unsur Presensi
BAB IX PEMBAYARAN
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2021
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (4), Pasal 11 ayat (2), Pasal 53 ayat (2), Pasal 56 ayat (9), dan Pasal 59 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tana Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
BAB I KETENTUAN
BAB II PEMILIHAN KEPALA
BAB III TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
BAB IV TAHAPAN PENCALONAN KEPALA
BAB V PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
BAB VI PENETAPAN CALON KEPALA DESA TERPILIH
BAB VII PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
BAB VIII PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU
BAB IX KETENTUAN KEPALA DESA DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL, TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL, PENGURUS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DAN BADAN USAHA MILIK DESA SERTA BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA
BAB X NETRALITAS
BAB XI PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
87 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa dan sebagai petunjuk teknis penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak
BAB I KETENTUAN
BAB II PELAKSANAAN
BAB III PANITIA PEMILIHAN KEPALA
BAB IV PENDAFTARAN PEMILIH
BAB V PENJARINGAN DAN PENYARINGAN BAKAL CALON KEPALA DESA
BAB VI KAMPANYE
BAB VII PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
BAB VIII PELANTIKAN DAN PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI KEPALA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
111 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2021 NOMOR 4; NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG PROVINSI KALIMANTAN UTARA : (38/4/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Dalam rangka visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih perlu dijabarkan dalam tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan Daerah dan lintas Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun yang berpedoman pada RPJPD dan diselaraskan dengan RTRW, RPJMD, Provinsi serta RPJMD. Dan Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pemabngunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Dalam Negeri Nompr 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Minimal Sub Urusan Kebakaran Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020 tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional pada Saat Tanggap Darurat Coronan Virus Disease 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026 sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum terdiri Pasal 1; Bab II Kedudukan terdiri dari Pasal 2; Bab III Maksud dan Tujuan terdiri dari Pasal 3, Bab IV Ruang Lingkup RPJMD; Bab IV Ruang Lingkup terdiri dari Pasal 4, Bab V Sistematika RPJMD terdiri dari Pasal 5; Bab VI Indikator Kinerja Utama (IKU) terdiri dari Pasal 6 dan Pasal 7; Bab VII Pengendalian dan Evaluasi terdiri dari Pasal 8 dan Pasal 9; Bab VIII Perubahan RPJMD terdiri dari Pasal 10 dan Pasal 11; Bab IX Kaidah Pelaksanaan terdiri dari Pasal 12; Bab X Ketentuan Peralihan terdiri dari Pasal 13; Bab XI Ketentuan Penutup terdiri dari Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
ORGANISASI DAN TATA KERJA-UNIT PELAKSANA TEKNIS-PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, dimana pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan ayat (1) Pasal diubah
Ketentuan Lampiran mengenai bagan struktur organisasi UPT Puskesmas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) diubah,
Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan (satu) pasal, yakni Pasal 4A
Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah dan ketentuan ayat (2) Pasal 7 ditambahkan satu huruf yakni huruf n,
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf i, dan huruf j Pasal 8 diubah
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf i dan huruf Pasal 9 diubah
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf, b, huruf i dan huruf j Pasal 10 diubah
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf i dan huruf j Pasal 11 diubah,
Ketentuan ayat (3) Pasal 12, diubah
Ketentuan Pasal 13 diubah
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 15 diubah
Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2021
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 25 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pasar Murah di Daerah
ABSTRAK:
untuk mengurangi beban masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, perlu menyelenggarakan kegiatan pasar murah dengan harga bersubsidi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Petani Dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor S57/M-DAG/PER/8/2017 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras,
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN PASAR MURAH
BAB V MEKANISME TEKNIS OPERASIONAL PASAR MURAH
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2021
BANTUAN PEMERINTAH-USAHA MIKRO-CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku usaha mikro menghadapi tekanan akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dalam rangka mendukung kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19, perlu memberikan bantuan Pemerintah bagi pelaku usaha mikro Kabupaten Tana Tidung,
untuk melaksanakan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro selama pandemi Covid 19 diperlukan pedoman umum yang mengatur tata cara penyaluran bantuan pemerintah dimaksud
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dan pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB III PENGUSUL BANTUAN PEMERINTAH
BAB IV TATA CARA PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat