BAB I KETENTUAN BAB II PEMILIHAN KEPALA BAB III TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK BAB IV TAHAPAN PENCALONAN KEPALA BAB V PELAKSANAAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA BAB VI PENETAPAN CALON KEPALA DESA TERPILIH BAB VII PEMBERHENTIAN KEPALA DESA BAB VIII PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU BAB IX KETENTUAN KEPALA DESA DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL, TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL, PENGURUS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DAN BADAN USAHA MILIK DESA SERTA BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA BAB X NETRALITAS BAB XI PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN BAB XIV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XV KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat