Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dan dihapus sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 9 dan angka 10 diubah Ketentuan Pasal 22 ayat 4 (empat) dihapus, Ketentuan Pasal 23 dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat