BANTUAN PEMERINTAH-USAHA MIKRO-CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK: |
- untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku usaha mikro menghadapi tekanan akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dalam rangka mendukung kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19, perlu memberikan bantuan Pemerintah bagi pelaku usaha mikro Kabupaten Tana Tidung,
untuk melaksanakan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro selama pandemi Covid 19 diperlukan pedoman umum yang mengatur tata cara penyaluran bantuan pemerintah dimaksud
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dan pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB III PENGUSUL BANTUAN PEMERINTAH
BAB IV TATA CARA PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- 10 halaman
|