Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipatif - Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017
Materi Pokok: Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 10 HLM ; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesra, Urusan Hukum, Pemuda Dan OR, Bencana, Kecelakaan, Dan Kondisi Bahaya, Dan Pengadaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk
pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan
secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib
pelaksanaan penyusutan arsip substantif sektor
kesejahteraan rakyat, urusan hukum, urusan
pemuda dan olahraga, urusan bencana, kecelakaan
dan kondisi bahaya, dan urusan pengadaan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
perlu disusun Jadwal Retensi Arsip, bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, telah disetujui oleh Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia dengan surat
persetujuan Nomor: B-PK.02.09/2/2019 tentang
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif
Pemerintahan Daerah Kabupaten Gunungkidul,
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269/MENKES/PER/III/2008, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2018.
Materi pokok : Ruang lingkup dan Jadwal retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Jumlah halaman : 7 HLM; Lampiran : 113 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah dilakukan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusaha; bahwa Pemerintah Daerah mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dan penguatan pengawasan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018 tentang Jenis, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini serta untuk menindaklanjuti pelaksanaan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, perlu disesuaikan materi muatannya dengan peraturan perundang-undangan yang ada diatasnya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021.
Materi pokok : Kewenangan Penyelenggaraan perizinan berusaha, pelaksanaan perizinan berusaha, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, tim pengawas perizinan berusaha, pelaporan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Mencabut : Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2012 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, Dan Tanda Daftar Industri, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Fasilitas Dan Tenaga Kesehatan, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perizinan Usaha Peternakan dan Pendaftaran Peternakan Rakyat, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2018 tentang Jenis, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan.
Jumlah Halaman : 15 HLM; Penjelasan : 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2013
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023; b. bahwa berdasarkan Surat Bupati Gunungkidul Nomor 900.1.14/896 tanggal 03 Februari 2023 tentang Tindak lanjut PMK No.194/PMK.07/2022 tentang Batas Minimal Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, dan Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2023.
Jumlah halaman : 10 HLM, Lampiran : 817 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula berjumlah Rp2.032.741.713.891,00 bertambah sejumlah Rp37.910.209.912,00 sehingga menjadi Rp2.070.651.923.803,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Jumlah halaman : 10 HLM, Lampiran : 980 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat