Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Hasil Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat dalam bidang kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas bagi masyarakat serta sesuai dengan kebijakan nasional, perlu menyelenggarakan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat dan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan secara tertib administrasi, efisien dan efektif perlu diatur Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial No 21 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 78/PMK.02/2020; Peraturan Menteri Sosial No 3 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Kab. Ogan Ilir, Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disebut Peserta Jaminan Kesehatan adalah seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, peserta dan kepesertaan jaminan kesehatan, penganggaran dan tata cara pembayaran, monitoring dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati No 16 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Tugas Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah Kab. Ogan Ilir.
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan Peraturan Bupati Ogan Ilir No 16 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Tugas Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Ilir sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi kerja sehingga perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah Kab. Ogan Ilir, Badan Pendapatan Daerah yang selanjutnya disingkat Bapenda adalah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, penugasan, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 16 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Tugas Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas Badan Pendapatan Daerah Kab. Ogan Ilir.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 11 Tahun 2023
badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah-tarif pelayanan kesehatan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 67 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 63 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 76 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layana Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Ogan Ilir, Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh RSUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan tarif, kegiatan yang dikenakan tarif, komponen tarif, perhitungan tarif, besaran tarif, paket pelayanan kesehatan, pembiayaan, pemanfaatan tarif, mekanisme pembayaran, pengembalian biaya pelayanan, pengelolaan keuangan. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka tertib administrasi proses promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, perlu mengatur Mekanisme Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 58 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemeritnah Kab. Ogan Ilir, Promosi adalah perpindahan dari satu posisi jabatan ke posisi jabatan lain yang lebih tinggi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, mekanisme promosi, mutasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2023.
12 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022
aparatur sipil negara-tambahan penghasilan pegawai
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020 kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dapat diberikan tambahan penghasilan pegawai sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan ·Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No ·6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Ilir, Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disebut Basic TPP adalah nilai rupiah yang diberikan untuk setiap kelas Jabatan, yang dihitung berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan prinsip pemberian TPP, kriteria dan penetapan besaran TPP, komponen penilaian, mekanisme dan prosedur penilaian kinerja, parameter, rumus dan penetapan besaran TPP, kehadiran ASN, ketentuan pemberian TPP, tata cara pembayaran TPP, penghentian pemberian TPP, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Ilir.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2022-2046
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indonesia dan untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, efisien dan terukur guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan
masyarakat, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten;
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 52 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kab. Ogan Ilir Tahun 2022-2046, Grand Design Pembangunan Kependudukan yang selanjutnya disingkat GDPK adalah arahan kebijakan umum 25 tahun di bidang pembangunan kependudukan diderivasi mengacu kepada RP JPN, yang dijabarkan dalam roadmap Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan GDPK, sistematika, pelaksanaan GDPK, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir No 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan atau antar rincian obyek belanja.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2022; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022; Keputusan Gubemur Sumatera Selatan No 254/KPTS/BPKAD/2023.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan atas Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
8 hlm7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Ogan Ilir No 45 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber darl Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2022; UU No 4 Tahun 2023; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Pera.turan Menteri Dalam Negeti No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatu tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negera yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Ilir No 45 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2023
pajak daerah-pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan-klasifikasi dan nilai jual objek pajak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2023/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa pengaturan klasifikasi dan nilai jual objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kabupaten Ogan Ilir telah diatur dengan Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifi.kasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir dan bahwa dalam rangka penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada wilayah desa/ kelurahan yang telah dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) pada Tahun 2022, Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir, perlu dilakukan perubahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1985; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No 139/PMK.03/2014; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Keuangan No 208/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Keuangan No 48/PMK.03/2021; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No PER- 29/PJ/2016; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 70 Tahun 2022 tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Ogan Ilir.
5 hlm, Lampiran : 45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 18 Tahun 2023
pajak daerah-pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan-PEMBERIAN STIMULUS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2023/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam upaya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak pada wilayah Kabupaten Ogan Ilir untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Daerah No 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, bahwa besarnya Nilai Jual Objek Pajak ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 10 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/ atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Diatur mengenaoi ketentuan umum, ruang lingkup, pemberian stimulus dan pengecualian stimulus, pengelompokan buku nilai pajak, tarif stimulus dan cara penghitungan nilai pajak dengan stimulus, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat