Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Subsidi Tarif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ogan Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Subsidi tarif air minum adalah alokasi anggaran yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Ilir atas selisih perhitungan tarif air dan harga produksi sehingga harga jual (tarif) yang berlaku belum dapat menutupi biay a operasional secara penuh (full cost recovery). Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemberian Subsidi; Mekanisme Pemberian Subsidi; Pelaksanaan Pemberian Subsidi; Pengelola Dana; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat