Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Kompetensi Jabatan yang selanjutnya disingkat SKJ adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Standar Kompetensi Jabatan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat