Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati No 25 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir antara lain mengenai pertanggungjawaban perkalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD dilakukan secara lumpsump.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat