Dalam peraturan ini diatur tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data Pada Satuan Pendidikan Anak Usia DIni, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Program Sekolah Penggerak adalah program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memuat pembelajaran intrakurikuler dengan konten beragam dan pembelajaran berbasis projek untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Sasaran dan Pelaksanaan; Tugas dan Tanggung Jawab; Flatform Teknologi dan Pembelajaran Paradigma Baru; Pemantauan dan Evaluasi; Implementasi Kurikulum Merdeka; Capaian Keberhasilan; Perencanaan Berbasis Data; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat