Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 48 Tahun 2023

Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Ilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data Pada Satuan Pendidikan Anak Usia DIni, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Program Sekolah Penggerak adalah program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memuat pembelajaran intrakurikuler dengan konten beragam dan pembelajaran berbasis projek untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Sasaran dan Pelaksanaan; Tugas dan Tanggung Jawab; Flatform Teknologi dan Pembelajaran Paradigma Baru; Pemantauan dan Evaluasi; Implementasi Kurikulum Merdeka; Capaian Keberhasilan; Perencanaan Berbasis Data; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 48 Tahun 2023 tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Ilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
10 November 2023
Tanggal Pengundangan
10 November 2023
Tanggal Berlaku
10 November 2023
Sumber
BD.2023/NO.48, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan